BACAKORAN.CO – Langkah strategis diambil Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Dana tersebut nantinya dialihkan ke institusi keuangan syariah lainnya.
Hal itu menyusul dikeluarkannya surat PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Dalam surat tersebut ditegaskan mengenai perlunya melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya.
BACA JUGA:Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan dan Pembiayaan, BSI Respons Begini!
BACA JUGA:Setelah Ditarik dari BSI, Ini Deretan Perbankan Syariah Tujuan Pengalihan Dana Muhammadiyah
Perbankan syariah tersebut diantaranya Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama erat dengan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah pun menginstruksikan agar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memindahkan dananya dari BSI.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Ada Apa? Simak Alasannya Berikut!
"Iya benar," jawab Mu’ti singkat.
Saat ditanya alasan mendasarnya penarikan dana dari BSI, Mu’ti tidak menjawab.
Namun, dalam rilis yang sudah beredar, penarikan dana dari BSI tersebut disebut sebagai langkah konsolidasi.