BACAKORAN.CO – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi transaksi beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017 – 2021 berlanjut.
Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa delapan mantan petinggi PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui pesan singkatnya, hari ini, Senin (10/6/2024).
Kedelapan orang yang dipanggil penyidik untuk diperiksa tersebut yakni Arso Sadewo yang saat itu menjabat Komisaris Utama PT IAE, Bagas (Corporate Secretary PT PGN), dan Dilo Seno Widagdo (Direktur Infrastruktur & Teknologi tahun 2016, dan Direktur Komersial PT PGN tahun 2019).
BACA JUGA:Waduh! Anggaran Sekolah Rawan Dikorupsi, KPK Ungkap Berbagai Modus Penyalahgunaan Dana Bos
BACA JUGA:Duh duh duh... KPK Buka Korupsi Telkom, Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Miliar, Tangkap!
Lalu Fadjar Harianto Widodo (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PGN Tbk periode 2021-sekarang), Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT ISARGAS sejak 2011-sekarang dan Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang)
Selanjutnya Jobi Triananda Hasjim (Direktur Utama PT PGN tahun 2017-2018, atau Direktur Utama PT Sucofindo tahun 2023-sekarang), Octavianus Lede Mude Ragawino (Department Head Gas Supply Division PT PGN tahun 2017-2020), dan Sunanto (Division Head, Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PT PGN)
Adapun KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka dari PT PGN dan satu dari pihak swasta.
Namun, karena proses penyidikan masih berlangsung, identitas para tersangka belum diungkap.
BACA JUGA:Nah Loh! KPK Tahan 3 Tersangka, Korupsi PTPN XI Bernilai Rp 30,2 miliar, Ini Modusnya!
BACA JUGA:Diperiksa Berulang Kali Kasus TPPU, Kenapa Windy Idol Belum Ditahan? Begini Penjelasan KPK!
Selain itu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Hukum dan HAM untuk mencegah dua tersangka tersebut bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Kedua tersangka tersebut juga akan segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
KPK pun telah menggeledah tujuh rumah dan kantor terkait kasus ini.