Duh duh duh... KPK Buka Korupsi Telkom, Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Miliar, Tangkap!

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata--

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi besar yang melibatkan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak usaha dari PT Telkom (Persero). 

Dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi adanya kerugian negara dalam jumlah besar akibat proyek fiktif tersebut.

 “Iya, kerugian negaranya ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” ungkap Alexander kepada wartawan, Rabu (15/5).

BACA JUGA:Melawan Borneo FC di Championship Series, Jaja Sebut Madura United Butuh Bermain Cerdas, Live di Televisi Ini

BACA JUGA:3 Sunscreen Wardah SPF 50 Paling Nampol Halau Sinar UV Bestie, Keluar Rumah Ga Takut Gosong Lagi...

KPK belum bersedia menjelaskan secara rinci tentang konstruksi kasus dan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Alexander menegaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan proyek financing yang fiktif. 

“Financing lah modusnya. Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” tegas Alex.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA:Terkuak! Mantan Anggota BPK Sewa Rumah, Simpan Uang Korupsi Rp 40 Miliar, Hakim Geleng-Geleng..

BACA JUGA:Langkah Ester Nurumi di Thailand Open 2024 Dihentikan Wakil India, Akui Penampilannya Menurun, Ini Masalahnya

Termasuk Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (SCC) periode Januari 2014-Desember 2017 dan Nurhayati dari PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO. 

Kedua saksi tersebut diperiksa di gedung merah putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/2) lalu.

Duh duh duh... KPK Buka Korupsi Telkom, Proyek Fiktif Bernilai Ratusan Miliar, Tangkap!

Yudi

Yudi


- komisi pemberantasan korupsi () tengah mendalami dugaan korupsi besar yang melibatkan pt sigma cipta caraka (scc) atau telkomsigma, anak usaha dari pt telkom (persero). 

ini terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai rupiah.

alexander marwata, mengonfirmasi adanya kerugian negara dalam jumlah besar akibat proyek fiktif tersebut.

 “iya, kerugian negaranya ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” ungkap alexander kepada wartawan, rabu (15/5).

kpk belum bersedia menjelaskan secara rinci tentang konstruksi kasus dan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka.

alexander menegaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan proyek financing yang fiktif. 

“financing lah modusnya. proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” tegas alex.

dalam proses penyidikan, kpk telah memeriksa sejumlah saksi.

termasuk direktur business data center & manage service pt sigma cipta caraka (scc) periode januari 2014-desember 2017 dan nurhayati dari pt putra jaya maksima/maxima eo. 

kedua saksi tersebut diperiksa di gedung merah putih kpk, jakarta, pada kamis (15/2) lalu.

mereka didalami terkait pengadaan server dan storage system, baik yang ada di internal pt scc maupun pihak swasta.

kpk menduga, pt scc melakukan pengadaan fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.

kepala bagian pemberitaan kpk, ali fikri, menyatakan bahwa pt scc diduga melakukan pengadaan fiktif dengan modus kerjasama penyediaan financing untuk project data center. 

“pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center. selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar,” ujar ali.

juru bicara kpk bidang penindakan tersebut mengungkapkan bahwa dari perhitungan sementara tim auditor bpkp.

dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. 

kpk tidak menampik bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini.

lembaga antirasuah tersebut belum bisa mengungkap identitas serta konstruksi perkara secara detail.

“kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup,” ucap ali. 

kpk memastikan akan memberikan informasi kepada publik setelah upaya paksa penahanan terhadap para tersangka dilakukan. 

“lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” pungkas ali.

Tag
Share