Maka itu, masyarakat diharapkan segera mendaftarkan diri dan mencocokkan data nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan elpiji terdekat.
BACA JUGA:Tidak Lagi Bebas, Beli Elpiji 3 kg Wajib Pakai KTP mulai 1 Juni 2024, Cek Prosedurnya!
Sehingga masyarakat bersangkutan bisa mengakses elpiji bersubsidi di pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya.
Selain itu, Pertamina mengajak masyarakat senantiasa menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi sesuai peruntukan.
Diketahui elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera, usaha mikro, dan nelayan sasaran.
Selain itu, masyarakat dapat menggunakan produk non-subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas.
Kategori :