BACAKORAN.CO – Resolusi gencatan senjata di Gaza, Palestina yang dirancang Amerika Serikat (AS) disetujui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Resolusi didukung 14 suara dan satu abstain, yakni negara Rusia.
Dalam rancangan resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB menyatakan menyambut baik proposal gencatan senjata baru yang diumumkan pada tanggal 31 Mei, yang diterima Israel dan menyerukan Hamas untuk juga menerimanya.
Lalu, kedua belah pihak didesak untuk sepenuhnya menerapkan ketentuan-ketentuannya tanpa penundaan dan tanpa syarat.
BACA JUGA:Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata Ditawarkan Biden, Ngotot Lanjutkan Perang, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Kian Beringas! Hamas Setujui Gencatan Senjata, Rudal Israel Boombardil Rafah, Kok Bisa?
Menurut laporan Reuters, resolusi DK PBB yang mendukung adanya gencatan senjata disambut baik Hamas.
Hamas menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan mediator dalam melaksanakan prinsip-prinsip rencana tersebut.
Rencana gencatan senjata ini mencakup tiga fase yang akan diakhiri dengan rencana rekonstruksi multi-tahun di Gaza, yang sebagian besar telah hancur akibat pertempuran.
Fase pertama, gencatan senjata selama enam minggu yang melibatkan pertukaran tawanan dan peningkatan bantuan.
BACA JUGA:Perang Kembali Berlanjut di Gaza Setelah Gencatan Senjata Runtuh.
Kedua, fokus pada gencatan senjata permanen dan pemindahan pasukan Israel dari Gaza.
Akhirnya yang ketiga yakni rekonstruksi besar-besaran.
Pengesahan resolusi ini terjadi beberapa minggu setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Israel menyetujui rencana tiga fase yang akan menghasilkan gencatan senjata permanen di Gaza.