BACAKORAN.CO – Dunia properti terus berkembang dan berinovasi.
Menghadirkan hal-hal baru untuk menarik minat konsumen membeli properti hunian yang ditawarkan pengembang.
Salah satunya adalah menciptakan area hijau dalam rumah meskipun dengan ukuran kecil.
Area hijau inilah yang dinamakan inner courtyard.
BACA JUGA:Tips Memilih Warna Cat Kayu yang Tepat, Membuat Hunian Menjadi Estetik dan Lebih Menawan
BACA JUGA:Cara Mudah Membersihkan Kompor Gas dari Kerak Membandel, Bahannya Banyak Tersedia di Dapur!
Istilah ini mungkin terdengar asing, tetapi konsepnya sebenarnya sudah berkembang sejak beberapa tahun terakhir.
Istilah inner courtyard ini sering disebut oleh pengembang ketika memasarkan proyek perumahannya.
Indonesia yang merupakan negara tropis sangat cocok menerapkan rumah dengan inner courtyard.
Salah satu kelebihan rumah dengan inner courtyard adalah ruangan akan terasa lebih sejuk.
BACA JUGA:Mau Beli Rumah Cash? Tunggu Dulu, Pahami Kelebihan dan Kekurangannya, Sebelum Menyesal!
BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Simak Syarat dan Panduan Lengkap Pengajuan Kredit Renovasi Rumah BRI, Dijamin ACC!
Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut tentang apa itu courtyard dan apa saja kelebihan rumah yang memiliki area hijau ini.
Apa yang Dimaksud dengan Courtyard?