Desa Sukolilo ini merupakan pemekaran dari kabupaten Kayen yang berdiri pada tahun 1985.
Desa Sukolilo ini berbatasan langsung dengan kabupaten Kudus di utara grobokan di barat selatan dan kecamatan Kayen yang ada di Timur.
BACA JUGA:Judi Online dan Pinjol Ilegal Diibaratkan ‘Adik Kakak’, Pemerintah Siap Ungkap Keterkaitannya!
BACA JUGA:Update Kasus Sukolilo Pati, 10 Tersangka Sudah Dicokok Polisi, Lainnya Diburu Dalam Hutan
Desa Sukolilo memiliki jarak sekitar 30 meter ke arah selatan dari Pusat kabupaten Pati.
Desa Sukolilo ini terletak di pegunungan kapur Utara dan memiliki ibukota yaitu kecamatan Sukolilo desa ini juga mempunyai jalan raya yang menghubungkan akses kabupaten Pati dan kabupaten Grobogan.
Akses ini memberikan jalur yang cepat dan alternatif menuju kota Semarang dan Yogyakarta.
Sebelumnya desa ini menjadi bahan perbincangan dan viral setelah terjadi suatu insiden yang menyatat hati yaitu tragedi pengroyokan yang menyebabkan kematian.
BACA JUGA:Update Kasus Sukolilo Pati, 10 Tersangka Sudah Dicokok Polisi, Lainnya Diburu Dalam Hutan
Peristiwa pengeroyokan brutal terhadap Bapak B, pemilik rental mobil asal Jakarta, beserta tiga rekannya di Desa Sum Sok, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Meskipun sejumlah pihak menyebut wilayah ini sebagai Kampung Maling, Camat Sukolilo dan PJ Bupati Pati dengan tegas membantah label tersebut.
Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, menegaskan bahwa tuduhan wilayahnya sebagai Kampung Maling adalah tidak benar.
"Kami menegaskan bahwa ini hanya opini dari beberapa pihak di media sosial yang tidak memiliki dasar kuat. Kami di Sukolilo tidak mengakui sebutan tersebut," ujarnya dalam rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kantor Kecamatan.
BACA JUGA:Sembilan Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan