Jangan Sampai Tertipu! Kenali 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Ini, Modusnya Makin Parah...

Jumat 21 Jun 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

4. Penagihan dengan Cara Kasar dan Tidak Etis

Pinjol ilegal seringkali menggunakan cara-cara penagihan yang kasar dan tidak etis.

Mereka bisa saja mengancam, meneror, atau menyebarkan informasi pribadi kamu ke orang lain.

BACA JUGA:Bukan Impian! Pinjaman Online dengan Limit Besar hingga Rp100 Juta dengan Bunga 0.3 Persen di Adapundi

BACA JUGA:Langsung Cair! Cara Mudah Cairkan Pinjaman Online BRI Rp25 Juta dalam Sekejap, Cek Persyaratan Disini Gais...

Hal ini tentu sangat merugikan dan bisa membuat kamu stres.

Pinjol yang legal biasanya memiliki prosedur penagihan yang lebih manusiawi dan mengikuti aturan yang berlaku.

5. Meminta Akses ke Kontak dan Data Pribadi di Ponsel

Modus lain yang perlu diwaspadai adalah pinjol ilegal yang meminta akses ke kontak dan data pribadi di ponsel kamu.

BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Modal Usaha, Pinjaman Online Akulaku Hingga Rp10 Juta dengan Bunga Mulai 0,88 Persen Aja

BACA JUGA:Yuk Ajukan Modal Usaha di Pinjaman Online UKU, Limit 12 Juta Bunga 12 Persen, Penuhi Syaratnya Sekarang!

Mereka bisa saja menyalahgunakan data tersebut untuk mengintimidasi atau memeras kamu.

Jadi, jangan pernah memberikan izin akses yang tidak relevan ke aplikasi pinjol, apalagi kalau aplikasi tersebut mencurigakan.

6. Tidak Memiliki Kantor atau Alamat yang Jelas

Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki kantor atau alamat yang jelas.

BACA JUGA:Bunga Terendah! Pinjaman Online Kredit Pintar Rp20 Juta untuk Modal Usaha, Begini Cara Pengajuannya...

Kategori :