Denda Rp 25 Juta Bagi Jamaah Haji Nekat Bawa Zamzam dalam Koper, Innalillahi 200 Jamaah Meninggal

Jumat 21 Jun 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

"Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), pukul 07.02 WIB, jamaah haji yang wafat berjumlah 200 orang," kata Widi.      

BACA JUGA:Ingat! Ibadah Haji Tidak Sah Jika Lalaikan 6 Rukun Ini, Kemenag: 87 Jamaah Haji Meninggal

Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241 ribu. Jumlah kuota irtu terbagi menjadi dua kategori.


Jamaah haji saat jalani ibadah di Kakbah-kemenag-

Kategori haji reguler sebanyak 213.320 jamaah haji. Kemudian kategori haji khusus sebanyak 27.680 jamaah.

  

 

Kategori :