BACAKORAN.CO - Ini informasi penting untuk para jamaah haji Indonesia. Para jamaah haji yang akan kembali ke Tanah Air harus tahu apa saja larangan yang harus dipatuhi agar tidak kena masalah dalam perjalanan.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah aturan bawaan di dalam koper. Jamaah Indonesia dilarang memasukkan air zamzam dalam koper untuk dibawa pulang ke Indonesia.
Ini karena Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah menetapkan denda bagi yang melanggar.
"Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp 25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper," tegas Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid.
Hukuman ini berlaku bagi siapapun yang membawa air zamzam dalam koper dengan ukuran apapun. Baik itu ukuran botol yang dimasukkan ke dalam tas tenteng sekalipun.
Air Zamzam hanya bokeh dikonsumsi di Tanah Suci tidak boleh dibawa dalam koper-kemenag-
"Ini mengacu pada GACA Authority KSA," ingat Subhan.
Menurut jadwal, jamaah Indonesia akan memulai kepulangan ke Indonesia hari ini (21/6). Kepala Daker Bandara Abdillah, jamaah Indonesia agar mematuhi peraturan yang ada. Terutama terkait aturan soal barang bawaan dalam penerbangan.
"Barang yang boleh dibawa jamaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilo gram serta tas slempang berisi paspor dan dokumen-dokumen," terangnya.
"Kemudian untuk bagasi, berat maksimal 32 kilo gram. Koper akan diangkut oleh kargo pesawat," lanjutnya.
Anggota Tim Media Center Kementrian Agama Widi Dwinanda-kemenag-
Menurut Anggota Tim Media Center Kementrian Agama Widi Dwinanda, ada enam kloter yang mengawali kepulangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Air. Keenam kloter itu adalah SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05.
"Setiap jamaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam seberat 5 liter yang akan dibagikan di asrama haji Indonesia," jelas Widi.