BACAKORAN.CO – Judi online benar-benar membuat orang kecanduan.
Pelakunya pun menghalalkan segala cara untuk mendapat uang agar dapat berjudi online.
Salah satu caranya yakni dengan menggelapkan uang perusahaan.
Kasus penggelapan uang perusahaan yang digunakan untuk judi online ini sudah berulang kali terjadi.
BACA JUGA:Nah Loh, Wapres Ma’ruf Amin Usul Bansos Dicabut Jika Dipakai Judi Online, Simak Alasannya!
Teranyar, salah seorang pengisi uang ATM di Batam, Kepulauan Riau menggasak uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) diduga untuk judi online.
Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak pelaku berinisial TS ini mencapai Rp1,1 miliar.
Mesin-mesin ATM yang menjadi sasaran TS tersebar di sejumlah Lokasi, diantaranya di Pasar Legenda Malaka, Nagoya Newton, MCDermott, Indomaret Pasir Putih, Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.
TS menguras uang di dalam mesin ATM secara bertahap.
BACA JUGA:Enak Bener, Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos, MU Beri Tanggapan Tegas!
Atas perbuatannya itu, TS saat ini diamankan Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhant membenarkan aksi pelaku yang mencuri uang nasabah bank di sejumlah mesin ATM.
“(Pelaku mencuri uang di ATM) karena kecanduan judi online,” ungkapnya.