bacakoran.co

Eks Menkominfo Budi Arie di Periksa Bareskrim Terkait Judol Oknum Pegawai Komdigi

Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Oleh Bareskrim Polri Terkait Kasus Judol Pegawai Komdigi --Katadata

BACAKORAN.CO - Terkait kasus judi online oknum pegawai Komdigi beberapa bulan lalu, eks Menkominfo Budi Arie juga ikut di periksa oleh Bareskrim Polri dan Budi Arie diketahui menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023.

Budi Arie Setiadi sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Betul (tengah diperiksa)," kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa dikutip Bacakoran.co dari AntaraNews, Kamis (19/12/2024).

Ia menjawab pertanyaan soal pemeriksaan yang dijalankan Budi Arie hari ini di Bareskrim Polri, namun masih belum bisa merinci terkait pemeriksaan ini, dan meminta hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Update Kasus Mafia Judol Komdigi, Total 26 Tersangka Telah Ditangkap & 4 Buron Masih Diburu

BACA JUGA:Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!

"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Arief.

Seperti diketahui Budi Arie telah tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, pemeriksaan kepada Budi Arie saat ini masih berlangsung.

Sebelumnya, kepolisian menggeledah ruko di Grand Galaxy, Bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari CNBC Indonesia, Jum'at (1/11/2024).

Ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!

BACA JUGA:Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

Eks Menkominfo Budi Arie di Periksa Bareskrim Terkait Judol Oknum Pegawai Komdigi

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - terkait kasus judi online oknum pegawai beberapa bulan lalu, eks menkominfo budi arie juga ikut di periksa oleh bareskrim polri dan budi arie diketahui menjabat menkominfo pada kabinet indonesia maju sejak 17 juli 2023.

budi arie setiadi sedang menjalani pemeriksaan di bareskrim polri dan diperiksa oleh penyidik korps pemberantasan tindak pidana korupsi (kortas tipidkor) polri.

"betul (tengah diperiksa)," kata wakil kepala kortas tipikor polri brigjen arief adiharsa dikutip bacakoran.co dari , kamis (19/12/2024).

ia menjawab pertanyaan soal pemeriksaan yang dijalankan budi arie hari ini di bareskrim polri, namun masih belum bisa merinci terkait pemeriksaan ini, dan meminta hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada polda metro jaya.

"tanyakan ke dirrekrimsus polda metro jaya," ungkap arief.

seperti diketahui budi arie telah tiba di gedung bareskrim polri sejak pukul 10.00 wib, pemeriksaan kepada budi arie saat ini masih berlangsung.

sebelumnya, kepolisian menggeledah ruko di grand galaxy, bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polda metro jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai kementerian komunikasi dan digital (komdigi).

ade ary syam indradi selaku kabid humas polda metro jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. ada sipil dan beberapa di antaranya komdigi, ada juga beberapa staf ahli komdigi," kata ade dikutip dari , jum'at (1/11/2024).

ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (dpo).

dan pada kamis (31/10/2024) pihak kepolisian pun mengkonfirmasi telah menangkap satu pegawai komunity terkait persoalan serupa dan masih melakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

karo penmas divisi humas polri brigjen trunoyudo wisnu andiko mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan.

"terkait salah satu pegawai pada kementerian komdigi (kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

meutya hafid selaku menteri komdigi angkat bicara akan persoalan ini dan memberikan apresiasi pihak kepolisian dalam menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak yang terlibat.

berdasarkan penuturan meutya pihak komdigi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

l"kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.

muetya juga mengatakan asn di kementerian komunikasi dan digital telah menandatangani fakta integritas khusus terkait memerangi judi online, dan pihak kementerian akan terus menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online tersebut.

penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu,  terkhusus pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

"jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas meutya.

"kami mengingatkan seluruh asn di lingkungan kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.

Tag
Share