"Saya baru dapat informasi sore perihal adanya siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek kebenarannya," ujar Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, Sabtu (22/6/2024).
BACA JUGA:Viral Istri Polisi Ngojek Hidupi 3 Anak, Suaminya Kapolsek di Banyuasin dan Nikah Lagi
BACA JUGA:Memalukan! Oknum Dewan Muba ' Wikwik' Sekamar Gadis Cantik, Ini Kehebohannya...
"Kami juga mau kroscek kurikulum yang digunakan sekolah kelas XI apa, jika kurikulum merdeka sesungguhnya istilah tidak naik kelas sudah dihilangkan. Yang ada istilah tidak mencapai ketuntasan kompetensi. Namun jika kurikulum K13 sesuai dengan Permendikbud 23 tahun 2016 pasal 7 dan 10 kewenangan kenaikan kelas sesuai kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat dewan guru," lanjutnya.
Basir selaku pihak dari Disdik, menyebutkan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Jika terbukti terdapat adanya pelanggaran terhadap kasus ini, pihak Disdik berjanji akan mengambil tindakan.
"Pastinya kita akan panggil yang bersangkutan. Jika ada kaitannya dengan laporan orang tua siswa dan bukan objektif, pastinya ada yang dilanggar. Kita akan rekomendasikan untuk dievaluasi oleh Bapak Kepala Dinas. Namun jika murni karena ada kriteria kenaikan kelas yang tidak terpenuhi, harus kita hormati," terangnya.