BACAKORAN.CO - Selasa, 25 Juni 2024, Muhammad Refi Sandi, Kapolda Metro Jaya, menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online.
Tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di dalam tubuh instansinya sendiri. Razia handphone terhadap para anggota rutin dilakukan.
Karyoto menekankan langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam, Menkominfo, dan Kapolri terkait pemberantasan judi online.
Dia pun mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua, lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan handphone anak-anaknya.
BACA JUGA:Upaya Memberantas Judi Online, Kominfo Putus Internet Akses ke Kamboja dan Filipina! Efektif Ga Ya?
Karyoto mengingatkan kembali bahwa judi haram dalam agama dan tidak sejalan dengan nilai-nilai kehidupan. "Hidup itu bukan judi, hidup itu kerja keras. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming kemenangan instan, karena ujung-ujungnya pasti rugi," kata Karyoto.
Langkah yang dilakukan Kapolda Metro Jaya cukup membuat banyak orang kagum banyak orang.
Tidak dipungkiri kalau judi online memiliki dampak negatif yang bisa dibilang cukup memprihatinkan baik dari segi kesehatan mental, finansial, maupun sosial.
Berikut adalah beberapa dampak buruk yang dapat timbul akibat kecanduan judi online:
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Pengisi Uang ATM Gasak Rp1,1 Miliar, Aksi Terbongkar Setelah..
1. Gangguan Kesehatan Mental
Kecanduan judi online dapat menyebabkan depresi, stres, perasaan putus asa, dan ketidakberdayaan.
Orang yang mengalami kecanduan judi online berisiko tinggi mengalami gangguan kecemasan dan gangguan tidur.