Tanpa Calo! Cara Mengurus STNK yang Hilang di Samsat dengan Mudah, Siapkan Biaya Segini...

Selasa 25 Jun 2024 - 17:32 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Masbro sudah taukah jika segampang ini cara mengurus STNK yang hilang di Samsat.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti resmi pendaftaran kendaraan bermotor Anda.

STNK berisi informasi penting seperti nomor polisi, nama dan alamat pemilik, merek, tipe, dan model kendaraan Anda.

Penting untuk menjaga dokumen ini dengan baik karena kehilangan STNK dapat membuat kepemilikan kendaraan Anda menjadi tidak sah.

BACA JUGA:Klaim Cuan Rp400 Ribu Terpercaya Tanpa KTP dari 19 Game Penghasil Saldo DANA, Sudah di Review Youtuber!

BACA JUGA:SELAMAT Nama Awalan Huruf J Bisa Ambil Rp567 Ribu Pakai Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Klaim Habis Makan Ges!

Jika STNK Anda hilang, Anda dapat mengurusnya dengan langkah-langkah berikut ini.

Langkah-langkah Mengurus STNK yang Hilang:

1. Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:

   - Kartu Tanda Penduduk (KTP)

   - Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

   - Hasil cek fisik kendaraan bermotor

BACA JUGA:20 Kode Voucher Shopee Gajian Sale 25 Juni 2024, Diskon Bombastis Rp127 Ribu, Cashback 30K dan FREE Ongkir

BACA JUGA:Spesial 25 Juni, Banjir Diskon Gede 58 Persen Kode Promo Tokopedia WIB, Cashback Total Sampai Rp1 Juta, Serbu!

   - Surat kuasa bermaterai dan fotokopi jika diwakilkan

Kategori :