Intip Profil Zen Isa, HRD PT Imip yang Dipecat Usai Viral Teriaki 'Sampah' Calon Karyawan Baru

Rabu 26 Jun 2024 - 11:28 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Saat ini, Zen Isa Kresna HRD di PT Indonesia Morowali Industrial Park (Imip) di Sulawesi Tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Aksi Zen Isa Kresna meluapkan emosinya dan membentak Made Diana karena ia tertangkap sedang merokok di tempat yang tidak semestinya. 

Menurut Zen Isa Kresna, aturan di perusahaan sangat jelas terkait larangan merokok di area kerja.

Ia merasa wajib untuk menjaga ketertiban dan disiplin di tempat kerja, termasuk memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan tersebut. 

BACA JUGA:Terjawab Ternyata ini Pekerjaan Papi Abe Cekut Disangka Pengangguran hingga Tukang sambal, Ternyata...

BACA JUGA:Truk Tangki Pertamina Terbakar di Tol Ngawi KM 579! Apa Ada Korban Jiwa? Ini Kronologinya...

Namun, sikap Zen Isa Kresna terlalu keras dan kurang manusiawi.

Kamu gak layak kerja di sini. kamu dah jadi sampah di sini tau gak,” tegas Zen seperti dilansir bacakoran.co dari Tiktok @desrianto97.

Setelah viralnya kasus ini diketahui PT Imip mengambil tindakan tegas menurut informsi yang beredar Zen Isa telah dipecat dari pekerjaannya.

Namun, sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari perusahaan tempat dia bekerja.

BACA JUGA:The Rill Menikmati Hidup! Pensiun dari Dunia Sepak Bola David Beckham Asik Berkebun dan Berternak...

BACA JUGA:Tweet Free Palestine Bikin Geger, Zayn Malik Diancam Dibunuh Fans!

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa Zein Isa Krisna, HRD yang viral karena memanggil calon karyawan dengan kata 'sampah', sebenarnya tidak dipecat dari perusahaan, tetapi hanya diberhentikan sementara dari pekerjaannya.

"Maaf saya mau meralat. Staf HR yg berita kemarin itu bukan dipecat, tapi dinonjobkan," ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan dikutip bacakoran.co dari detikcom.

"Zen masih karyawan, cuma sementara nggak boleh kerja sebagai HR. Kayaknya ada durasi sanksinya cuma saya nggak tahu detailnya," tambah Dedy.

Kategori :