BACAKORAN.CO - Muhammad Dian Permana Ketua Lentera Festival, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polsek Pasarkemis, Tangerang.
Keputusan ini diambil setelah pihak berwenang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, menyatakan bahwa proses penyidikan telah berlangsung dan fakta-fakta akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Muhammad Dian Permana ditangkap oleh polisi di kawasan Baduy, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa Dian ditangkap karena diduga melakukan penggelapan dalam sebuah acara yang berakhir dengan kerusuhan.
BACA JUGA:Viral! Istri Sah Cukur Rambut Pelakor di Tulung Selapan OKI, Warganet: Menyala...
Peristiwa ini telah menarik perhatian publik dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Kericuhan dalam konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten terjadi karena sejumlah faktor yang memicu ketidakpuasan penonton.
Berikut adalah kronologi dan penyebab kerusuhan tersebut:
1. Penundaan Acara
Acara Lentera Festival 2024 dijadwalkan mulai sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA:Intip Profil Zen Isa, HRD PT Imip yang Dipecat Usai Viral Teriaki 'Sampah' Calon Karyawan Baru
Namun, hingga pukul 19.15 WIB, acara belum dimulai. Panggung gelap dan tanpa pembawa acara.