BACAKORAN.CO - Kamu pernah mikir gak sih, gimana hukumnya kalo duit nafkah dari hasil judi? Apakah bisa diterima atau malah bikin sial?
Nah, Ustaz Adi Hidayat punya jawabannya nih!
Tim bacakoran.co akan ngebahas tentang gimana Islam memandang duit hasil judi berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dan apakah nafkah dari sumber ini bisa dianggap sah.
BACA JUGA:3 Cara Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal ala Buya Yahya, Yuk Jadi Anak Sholeh!
Jadi, buat kamu yang masih bingung, yuk simak penjelasan seru dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini!.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, judi merupakan salah satu perbuatan yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.
Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 90, yang menyebutkan bahwa judi adalah perbuatan setan dan harus dijauhi oleh setiap muslim.
Judi tidak hanya merusak moral tetapi juga berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Arba’in.
Di mana Nabi Muhammad SAW menceritakan tentang seorang pria yang menempuh perjalanan panjang, wajahnya berdebu.
Dan mengangkat tangannya ke langit sambil berdoa.