Penerima Eksisting 2023 Tahap 2: Rp1,8 juta untuk 6 bulan Januari-Juni.
BACA JUGA:Buruan Cek! Dinsos Pamekasan Hapus 217 Data Penerima Bansos 2024, Ada Nama Kamu Gak Nih?
Penerima baru 2024: Rp1,8 Juta untuk 6 bulan Januari-Juni.
Dana bansos tersebut biasanya langsung dicairkan melalui Bank DKI dengan nominal Rp300.000 per bulannya, dan akan dicairkan tiga bulan sekali.
Sehingga penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 setiap pencairannya.
Namun, bagi penerima yang belum dapat bansos KLJ dari Januari hingga Juni, maka total dana yang didapat sebesar Rp1.800.000 akan disalurkan dalam satu kali pencairan.
Syarat Penerima Bansos KLJ 2024
1. Merupakan warga DKI Jakarta dan memiliki usia 60 tahun ke atas.
2. Lansia yang menerima masuk dalam kategori ekonomi rendah dan terdaftar di Data Terpadu (BDT) serta memiliki kekurangan fisik maupun psikologis.
3. Apabila tidak terdaftar di BDT maka bagi penerima yang memenuhi syarat dapat mengajukan MPM (Mekanisme Pemutkhiran Mandiri) di kantor Kelurahan setempat.
BACA JUGA:Kabar Baik, Bansos BNPT Tahap 3 Bulan April - Mei Cair, Segera Cek Disini! Berikut Caranya...
Untuk mengetahui secara pasti apakah pengajukan di terima atau tidak, kamu bisa cek langsung melalui website siladu.jakarta.go.id, dan cukup masukkan NIK KTP.