Sebelum menandatangani kontrak, baca dan pahami isi kontrak sewa dengan teliti.
Perhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Seperti jangka waktu sewa, besaran uang muka, uang sewa, uang jaminan, biaya tambahan, klausul-klausul penting, sanksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
BACA JUGA:Percantik Ruangan dengan Lampu Gantung, Tips Instalasi Aman dan Estetik
BACA JUGA:Wajib Punya di Rumah, Simak Penjelasan Lengkap tentang Inner Courtyard dan Kelebihannya!
Pastikan tidak ada ketentuan dalam kontrak yang merugikanmu.
Jika sudah yakin, barulah tanda tangani kontrak sewa.
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menyewa properti.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu dalam memilih kontrakan rumah yang tepat.