Pinjamin Duit ke Teman, Eh Dipake Buat Maksiat Gimana Donk? Ini Hukumnya Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Senin 08 Jul 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Atau beli minuman keras, kamu nggak bisa langsung disalahkan.

Ini karena kamu meminjamkan uang dengan niat yang baik.

BACA JUGA:Amal Ibadah dan Nafkah dari Hasil Judi Apakah Diperbolehkan atau Malah Bikin Berantakan? Gini Penjelasannya..

BACA JUGA:Stop Suudzon! 5 Cara Berbaik Sangka ala Ustaz Hanan Attaki, Kuy Jauhin Dosa..

Dan nggak tahu sebelumnya kalau uang tersebut akan digunakan untuk maksiat.

Kenapa Kenal Orang Itu Penting

Inilah pentingnya kita mengenal orang yang kita bantu dengan baik.

Bayangkan kalau ada seseorang yang tampak baik, selalu pakai peci, dan bawa tasbih ke mana-mana.

Tapi setelah dipinjami uang, eh ternyata dia malah pakai uang itu untuk hal-hal yang negatif. Kita jadi ngerasa kecolongan, kan?

BACA JUGA:Arwah Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat, Beneran atau Cuma Cerita? Ini Kata Buya Yahya!

BACA JUGA:Parah! Ini Hukum Bekerja di Tempat Judi, Jangan Sampai Terjebak Yuk Simak Penjelasan Ustaz Rahimi P. Ramlee

Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati dan mengenali siapa yang kita bantu.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (QS. Al-Baqarah: 286).

Artinya, kita nggak akan dibebani dengan dosa kalau memang kita nggak tahu apa yang akan dilakukan oleh orang tersebut dengan uang yang kita pinjamkan.

Contoh Kasus

Untuk lebih jelasnya, mari kita ambil contoh kasus yang sering dibahas oleh para ulama.

Kategori :