Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Identitas Perong DPO Kasus Vina Cirebon, Ternyata..

Senin 08 Jul 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan terkait identitas Pegi Perong.

Marwan mengungkapkan bahwa ia menerima telepon dari seorang anggota intelijen yang menyatakan bahwa Pegi Perong yang sebenarnya bukanlah orang yang saat ini ditahan.

“Saya mendapatkan telepon pagi-pagi dari seorang anggota intel. Dia mengatakan bahwa orang yang ditangkap bukanlah Pegi Perong yang asli. Pegi Perong memang ada, tetapi dia adalah anggota geng motor. Menurut informasi, Pegi Perong yang asli berada di sekitar Cirebon,” ungkap Marwan.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Sudah Cair Dana Rp600 Hari ini dari Bansos BPNT dan PKH, Begini Cara Ceknya...

Marwan menegaskan pentingnya verifikasi informasi ini agar tidak ada orang yang tidak bersalah dihukum.

“Kami harus mencari informasi yang sebenar-benarnya. Saya tidak ikhlas jika orang yang tidak bersalah harus dipenjara, sementara yang bersalah bebas berkeliaran. Saya siap membantu dengan jaringan saya untuk mencari kebenaran ini,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah tim kuasa hukum akan menyelidiki lebih lanjut jika hakim menolak putusan saat ini.

BACA JUGA:Tanggapan Polda Jabar Pasca Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Netizen Geram Tanpa Permintaan Maaf!

Marwan menjawab tegas, “Kami akan berusaha. Kami siap menghadapi perkara ini dan memastikan bahwa kebenaran terungkap.”

Kasus ini telah memicu banyak perhatian dari publik.

Dengan banyak netizen yang geram dan mempertanyakan tanggapan dari pihak berwenang.

Mereka menuntut kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA:Ternyata Karena Ini Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Pembunuhan Vina, Lho Kok Bisa?

Sidang putusan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan digelar pada hari ini Senin, (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Setelah melalui proses yang panjang dan sulit akhirnya Pegi Setiawan yang berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dinyatakan tidak sah dan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Kategori :