PPDB di Sumsel Dinilai Morat Marit, Kerumunan Massa Desak Pj Gubernur Sumsel Pecat Kadisdik Sutoko

Selasa 09 Jul 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Ombudsman Sumsel Temukan Dugaan Kecurangan PPDB SMA.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Kota Palembang.

Sebelumnya, Ombudsman RI Sumsel menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024.

Karena laporan terus bertambah, maka Ombudsman meyakini maladministrasi yang terjadi berdampak luas, sehingga diputuskan untuk dilakukan IAPS.

BACA JUGA:Payah! Garuda lagi-Lagi Berulah, Kini Delay Kepulangan Haji Sampai 28 Jam, Jamaah Dapat Kompensasi Uang

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, antara lain Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku terlapor pertama dan kepala sekolah SMA Negeri di Kota Palembang selaku terlapor kedua. 

"Ombudsman juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidaksesuaian antara hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com," kata Adrian, Jumat (28/6/2024).

Bahkan menurutnya, di sebagian sekolah ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut.

Ombudsman telah merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus, namun dinyatakan lulus sebanyak 911 siswa dari 22 SMA Negeri di Palembang.

BACA JUGA:Begini Respons Menag Yaqut Usai DPR Bentuk Pansus Haji

Sebelumnya Adrian mengatakan, dari 22 sekolah yang diperiksa paling tidak potensi maladministrasinya sudah terlihat diantaranya di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan lain-lain.

Kriterianya sekolah favorit angkanya 50-70 persen.

Sekolah menengah, 30-40 persen dan ada juga beberapa sekolah SMA Negeri yang biasa.

"Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh sekolah," Ungkapnya.

BACA JUGA:Viral! Beredar Video Moge Melawan Arah dan Diduga Memarahi Supir DAMRI, Netizen : Haduh Pak Pak...

Menurutnya, sekolah sudah melakukan tugasnya, siswa mengupload data-data, di tanggal yang ditentukan dibawa yang asli di-verifikasi.

Kategori :