BACAKORAN.CO – Kado pahit bakal diterima warga Indonesia pada saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Pemerintah mensinyalkan menerapkan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Saat ini, subsidi diberikan untuk beberapa barang termasuk BBM bagi masyarakat tidak mampu.
"Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan.
BACA JUGA:Pemerintah Putuskan Tarif Listrik dan Harga BBM Naik Setelah Juni? Ini Kata Menteri ESDM Arifin!
Pengurangan subsidi BBM, terang Luhut, dapat berdampak besar pada efisiensi anggaran.
Begitu pula dengan program subsidi lainnya yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menurutnya, Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan.
Sehingga pemerintah perlu menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.
BACA JUGA:Waspada! Anggaran Subsidi BBM Terancam Membengkak, 2 Faktor Ini Jadi Pemicu!
Apalagi proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 diperkirakan akan lebih besar dari target pemerintah.
Terutama karena pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.
Luhut menyebutkan penurunan pendapatan tersebut disebabkan oleh merosotnya setoran pajak penghasilan (PPh) dari perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam.