BACAKORAN.CO - Tindakan sadis dilakukan dua penagih utang alias debt collector kepada seorang warga di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kedua debt collector, yakni Tolhas Simanulang (34) dan Soala Golo Silaban (36), menagih utang dengan cara kekerasan, menganiaya korbannya hingga terluka.
Bahkan, salah seorang pelaku sampai mengayunkan cangkul ke arah korban hingga terluka dibagian tangan.
Atas perbuatannya itu, saat ini kedua debt collector tersebut telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Rancabungur Iptu Azis mengatakan, pelaku utama kejadian penganiayaan itu adalah Soala Golo Silaban.
Setelah kejadian, pelaku sempat kabur hingga akhirnya berhasil diamankan petugas dari kediaman saudaranya di Ciampea.
"SGS sempat kabur, ditangkap di Ciampea," ujar Iptu Azis.
Dijelaskan, peristiwa penganiayaan berawal saat kedua pelaku datang untuk menagih utang ke ibu kandung korban pada Selasa (9/7/2024) sore sekitar pukul 15.30 wib.
BACA JUGA:Sadis Parah! 4 Film Tentang Psikopat Paling Seram dan Menegangkan, Asli Bikin Merinding...
Namun saat itu ibu korban sedang tak ada di rumah.
Ketika diberitahu hal tersebut, pelaku marah-marah sehingga terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
"Berujung (terjadinya) tindak penganiayaan terhadap korban," terang Azis.