bacakoran.co

2 Debt Collector Rampas Mobil Lalu Tancap Gas, Korban Naik Cabin Hingga Nyaris Celaka

RAMPAS : 2 dari 4 debt collector berhasil diamankan aparat kepolisian . (foto: gite/sumeks.bacakoran)--

BACAKORAN.CO -- Upaya Mulyadi dan Dalimin, warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mempertahankan mobilnya yang dirampas 4 pria tak dikenal nyaris celaka .

Pasalnya, 2 dari 4 pelaku yang merampas mobil Isuzu Traga Warna Putih bernomor polisi BG 8414 EK yang sebelumnya di kemudikan Mulyadi , langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi, sementara Mulyadi dan  Dalimin berada di cabin belakang mobil tersebut.

Sepanjang perjalanan dari Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim menuju perbatasan Kabupaten Lahat, Mulyadi dan Dalimin juga berteriak minta tolong sekencang-kencangnya.

Kedua pelaku akhirnya menghentikan kendaraan milik korban setelah sejumlah warga dan aparat kepolisian yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan berupaya membantu kedua korban.

BACA JUGA:Viral! Aksi Debt Collector Bersikap Kasar dan Tendang Wajah Ojol di Bekasi, Diduga Telat Bayar...

BACA JUGA:Sadis! Sempat Cekcok, Debt Collector Ayunkan Cangkul ke Korban hingga...

Sementara kedua pelaku perampasan yang kemudian  diketahui bernama Dede Suhendra (37) dan Benny (51) keduanya warga Bandar Agung Kecamatan Lahat langsung diamankan warga dan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim .

Keduanya diduga merupakan debt collector yang bekerja untuk salah satu leasing penjualan otomotif

Keterangan yang berhasil di himpun, peristiwa upaya perampasan mobil itu terjadi pada Jumat 27 September 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

Ketika itu Mulyadi dan Dalimin yang mengemudikan mobil pickup Isuzu Traga Warna Putih yang di belakangnya mengangkut 2 tedmond penampung air tengah mengisi air bersih isi ulang di salah satu rumah warga di Perumahan Griya Bumi Serasan Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

BACA JUGA:Heboh! Video Percekcokan Debt Collector dan Warga Viral di Media Sosial, Berujung Saling Lapor Polisi...

BACA JUGA:Bantu Pemilik Motor Saat di Kepung Debt Collector, Pegawai Mie Ayam Babak Belur Karena di Pukul...


Tiba-tiba kemudian datang satu unit mobil Sigra Warna Hitam. Dari mobil itu kemudian keluar 4 orang pria yang tak di kenal Mulyadi dan Dalimin.

Tiba-tiba keempat pria itu mengatakan hendak  melihat nomor rangka mobil yang digunakan Mulyadi. Salah satu pria itu beralasan bahwa mobilnya hilang.

Setelah mengecek nomor rangka, tiba-tiba salah satu dari empat orang itu meminta  korban untuk menandatangani berkas.

Karena tidak dijelaskan maksud dan tujuannya, Mulyadi tidak mau memberikan tandatangan. Dia kemudian bertanya kepada pelaku untuk apa tandatangan itu.

BACA JUGA:Serangan Israel Bikin Lebanon Panas, 10 Negara Maju Ini Langsung Evakuasi Besar-besaran Warganya!

BACA JUGA:Kuota Data Tampung SNBP Universitas Riau Jenjang Sarjana dan Diploma Tiga Lengkap, Cek Pilihan Jurusanmu Dek!

Tapi pelaku malah "ngegas" dengan mengatakan “tando tangan bae” dengan suara tinggi bernama ancaman. Karena takut, Mulyadi kemudian mendatangani berkas itu.

Selanjutnya salah satu  dari empat pria itu masuk ke dalam mobil korban melalui pintu supir dan langsung menguncinya sambil menghidupkan mesin.

Melihat gelagat itu, Mulyadi mengetuk jendela mobil dan  meminta pelaku membuka pintu. Namun pelaku tak mau membukakan pintu sehingga Mulyadi dan Dalimin melompat naik di cabin dan mengetuk jendela belakang mobil.

Seteah itu, salah satu pelaku lain naik ke dalam mobil melalui pintu sebelah kiri dan mengunci pintu tersebut dan langsung tancap gas pergi membawa mobil tersebut. Saat itu posisi Mulyadi dan Dalimin masih berada di posisi dalam cabin mobil.

BACA JUGA:Alami Rem Blong, Bus Paspampres Tabrak Halte Transjakarta Petamburan, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Alasan YouTube Blokir Video Musik Adele dan Green Day di Amerika Serikat, Bagaimana di Indonesia?

Kemudian para pelaku membawa mobil  dengan kecepatan tinggi menuju arah Desa Lubuk Ampelas, sampai melewati batas Kota Muara Enim dan Kaupaten Lahat.

Sepanjang jalan korban berteriak meminta tolong kepada warga. Mulyadi kemudian menelpon Adi Haris yang merupakan pemilik mobil dan  mengatakan jika mobil dirampas orang.

Ketika mobil melewati  batas Kota Muara Enim, Mulyadi mengambil besi yang berada di kabin mobil dan memecahkan kaca mobil pada bagian kanan.

Ketika sesampai di Desa Lebuay Bandung, pelaku menghentikan laju mobil. Saat itu pelaku lain yang mengendarai Sigra warna Hitam juga tiba di lokasi itu. Korban dan keempat pelaku terliat adu mulut.

BACA JUGA:Alasan YouTube Blokir Video Musik Adele dan Green Day di Amerika Serikat, Bagaimana di Indonesia?

BACA JUGA:Gempar! Sertifikat Halal untuk Tuak, Beer, Tuyul dan Wine Muncul Lagi, MUI Tegaskan: Ini Pelanggaran Fatwa!

Tak lama kemudian warga berdatangan disusul aparat Polres Muara Enim dan langsung mengamankan Dede Suhendra dan Benny.

Sementara dua orang pelaku lainya yang berada didalam mobil Sigra warna hitam  melarikan diri menuju arah Lahat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH, menegaskan jika kedua pelaku merupaka debt collector yang merupakan warga Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

"Kedua pelaku diduga  telah merampas 1 unit mobil pick up warna putih BG 8414 EK  yang di belakangnya terdapat dua unit tedmond serta mesin pompa," ujarnya.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Pertamax Cs Resmi Turun Mulai 1 Oktober, Berikut Daftar Lengkapnya se-Indonesia!

BACA JUGA:Link Resmi Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Kemhan dan IKN 2024, Adakah Namamu Dinyatakan Lolos?

"Kasus ini masih dalam pengembangan, tersangka diancam karena Pemerasan dan atau Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat 1 dan  ayat 2 ke-2  KUHP dan atau 368 ayat (1) KUHP dan atau 363 ayat 4 KUHPidana," katanya.

2 Debt Collector Rampas Mobil Lalu Tancap Gas, Korban Naik Cabin Hingga Nyaris Celaka

g

Doni Bae


bacakoran.co -- upaya, warga kabupaten muara enim, sumatera selatan mempertahankan mobilnya yang tak dikenal nyaris celaka .

pasalnya, 2 dari 4 pelaku yang merampas mobil isuzu traga warna putih bernomor polisi bg 8414 ek yang sebelumnya di kemudikan mulyadi , langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi, sementara mulyadi dan  dalimin berada di cabin belakang mobil tersebut.

sepanjang perjalanan dari desa muara lawai kecamatan muara enim menuju perbatasan kabupaten lahat, mulyadi dan dalimin juga berteriak minta tolong sekencang-kencangnya.

kedua pelaku akhirnya menghentikan kendaraan milik korban setelah sejumlah warga dan aparat kepolisian yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan berupaya membantu kedua korban.



sementara kedua pelaku perampasan yang kemudian  diketahui bernama dede suhendra (37) dan benny (51) keduanya warga bandar agung kecamatan lahat langsung diamankan warga dan anggota satuan reserse kriminal polres muara enim .

keduanya diduga merupakan yang bekerja untuk salah satu leasing penjualan otomotif

keterangan yang berhasil di himpun, peristiwa upaya perampasan mobil itu terjadi pada jumat 27 september 2024 sekira pukul 12.30 wib.

ketika itu mulyadi dan dalimin yang mengemudikan mobil pickup isuzu traga warna putih yang di belakangnya mengangkut 2 tedmond penampung air tengah mengisi air bersih isi ulang di salah satu rumah warga di perumahan griya bumi serasan desa muara lawai kecamatan muara enim.


tiba-tiba kemudian datang satu unit mobil sigra warna hitam. dari mobil itu kemudian keluar 4 orang pria yang tak di kenal mulyadi dan dalimin.

tiba-tiba keempat pria itu mengatakan hendak  melihat nomor rangka mobil yang digunakan mulyadi. salah satu pria itu beralasan bahwa mobilnya hilang.

setelah mengecek nomor rangka, tiba-tiba salah satu dari empat orang itu meminta  korban untuk menandatangani berkas.

karena tidak dijelaskan maksud dan tujuannya, mulyadi tidak mau memberikan tandatangan. dia kemudian bertanya kepada pelaku untuk apa tandatangan itu.



tapi pelaku malah "ngegas" dengan mengatakan “tando tangan bae” dengan suara tinggi bernama ancaman. karena takut, mulyadi kemudian mendatangani berkas itu.

selanjutnya salah satu  dari empat pria itu masuk ke dalam mobil korban melalui pintu supir dan langsung menguncinya sambil menghidupkan mesin.

melihat gelagat itu, mulyadi mengetuk jendela mobil dan  meminta pelaku membuka pintu. namun pelaku tak mau membukakan pintu sehingga mulyadi dan dalimin melompat naik di cabin dan mengetuk jendela belakang mobil.

seteah itu, salah satu pelaku lain naik ke dalam mobil melalui pintu sebelah kiri dan mengunci pintu tersebut dan langsung tancap gas pergi membawa mobil tersebut. saat itu posisi mulyadi dan dalimin masih berada di posisi dalam cabin mobil.



kemudian para pelaku membawa mobil  dengan kecepatan tinggi menuju arah desa lubuk ampelas, sampai melewati batas kota muara enim dan kaupaten lahat.

sepanjang jalan korban berteriak meminta tolong kepada warga. mulyadi kemudian menelpon adi haris yang merupakan pemilik mobil dan  mengatakan jika mobil dirampas orang.

ketika mobil melewati  batas kota muara enim, mulyadi mengambil besi yang berada di kabin mobil dan memecahkan kaca mobil pada bagian kanan.

ketika sesampai di desa lebuay bandung, pelaku menghentikan laju mobil. saat itu pelaku lain yang mengendarai sigra warna hitam juga tiba di lokasi itu. korban dan keempat pelaku terliat adu mulut.



tak lama kemudian warga berdatangan disusul aparat polres muara enim dan langsung mengamankan dede suhendra dan benny.

sementara dua orang pelaku lainya yang berada didalam mobil sigra warna hitam  melarikan diri menuju arah lahat.

kapolres muara enim, akbp jhoni eka putra sh sik msi melalui kasat reskrim polres muara enim, akp darmanson sh mh, menegaskan jika kedua pelaku merupaka debt collector yang merupakan warga bandar agung kecamatan lahat kabupaten lahat.

"kedua pelaku diduga  telah merampas 1 unit mobil pick up warna putih bg 8414 ek  yang di belakangnya terdapat dua unit tedmond serta mesin pompa," ujarnya.



"kasus ini masih dalam pengembangan, tersangka diancam karena pemerasan dan atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat 1 dan  ayat 2 ke-2  kuhp dan atau 368 ayat (1) kuhp dan atau 363 ayat 4 kuhpidana," katanya.

Tag
Share