Dana bansos BPNT akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan akan disalurkan setiap dua bulan sekali.
Bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sembako bagi keluarga yang menerima.
Pencairan BPNT ini telah dilakukan sejak tanggal 1 bulan Juli 2024 lalu.
KPM bisa mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang dituju, seperti BNI, BRI, atau BTN.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, bisa melakukan pencairan melalui Kantor Pos.
BACA JUGA:Kabar Baik, Bansos BNPT Tahap 3 Bulan April - Mei Cair, Segera Cek Disini! Berikut Caranya...
3. Bantuan Beras 10kg
Penyaluran bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024 hal ini sudah dipastikan oleh Presiden Joko Widodo.
Awalnya, bansos ini hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun program ini akan dilanjutkan karena anggaran yang cukup.
Bansos beras ini akan disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun 2024, yang dikatakan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Saat melakukan pencairan, jangan lupa untuk membawa KTP karena untuk bukti proses pencairan untuk mengirimkan bukti ke kantor pusat.