OJK Ungkap Alasan Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai 2025, Untungkan Bisnis Asuransi?

Kamis 18 Jul 2024 - 08:12 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Menurut data dari Antara, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga.

BACA JUGA:Yuk Kenali! Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan?

BACA JUGA:5 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia dan Uang Premi Rendah, Apa Saja?

Pada tahun 2022, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia hanya sebesar 0,9 persen, jauh di bawah Malaysia (2,6 persen), Singapura (8,5 persen), Thailand (2,8 persen), dan Vietnam (2 persen).

Penetrasi asuransi umum di Indonesia juga rendah, yaitu 0,5 persen, dibandingkan Malaysia (1,1 persen), Singapura (0,7 persen), dan Thailand (1,6 persen).

Untuk asuransi kesehatan, penetrasi di Indonesia hanya 0,1 persen, di bawah Thailand yang mencapai 0,7 persen.

"Dengan adanya asuransi ini, penetrasi industri perasuransian diharapkan akan meningkat. Saat ini kontribusi penetrasi asuransi masih sangat lambat.

BACA JUGA:5 Hal yang Harus di Perhatikan dalam Memilih Perusahaan Asuransi, Wajib Tau Supaya Tidak Salah Pilih!

BACA JUGA:Yuk! Kenali Jenis dan Manfaat Asuransi yang Bikin Kamu Tenang di Masa Depan, Apa Saja?

Jika diwajibkan, diperkirakan akan meningkatkan tingkat penetrasi perusahaan asuransi," jelas Ogi.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa OJK akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperbaiki ekosistem asuransi.

Misalnya, akan melibatkan bengkel, lembaga keuangan multifinance seperti bank, hingga produsen kendaraan bermotor.

"Dari awal sudah diwajibkan adanya asuransi kendaraan dan itu bisa dilanjutkan terus meskipun kredit kendaraan sudah lunas," tambahnya dilansir  dari CNBC Indonesia TV, Kamis (18/7/2024).

Kategori :