ED diduga sebagai seorang pelaku prostitusi dan saat diinterogasi, dia mengaku terlibat dalam praktik tersebut karena tekanan ekonomi yang dialaminya.
BACA JUGA:Update, Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Dokter Bella Rizki, Berikut Keterangannya...
BACA JUGA:Tragis! Pasutri Lansia Ditemukan Membusuk di Kamar Jonggol: Anak Tak Kunjung Menjenguk
Tidak hanya ED, polisi juga berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi muncikari dalam kasus ini.
Pria tersebut mencari klien yang ingin menggunakan jasa prostitusi online yang ditawarkan oleh ED dengan tarif yang cukup tinggi, mencapai Rp 10 juta per sesi.
Dari interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa pria tersebut mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari setiap transaksi yang berhasil dia bawa ke ED.