Keciduk Open BO! Selebgram Asal Makassar Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Prostitusi, Tarif Rp10 Juta

Kamis 18 Jul 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Seorang selebgram asal Makassar dengan inisial ED, yang berusia 23 tahun, baru-baru ini ditangkap polisi dugaan terlibat praktek prostitusi di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ini, akun Instagram miliknya diburu banyak warganet karena tiba-tiba menghilang tanpa jejak.

Penangkapan tersebut terjadi selama Operasi Pekat Lipu 2024 yang dilakukan oleh Resmob Polda Sulsel.

Saat petugas tiba di hotel tersebut, mereka menemukan ED bersama seorang pria tanpa busana di dalam kamar hotel

BACA JUGA:Usai Gugat Cerai, Kini Kimberly Ryder Polisikan Edward Akbar, Masalah Apa?

BACA JUGA:Heboh! Kimberly Ryder Laporkan Edward ke Polisi Dugaan Penggelapan Mobil, Simak Kronologinya...

Kabar mengenai kasus ini mengejutkan banyak orang karena sebelumnya, ED dikenal sebagai sosok selebgram yang sering membagikan konten glamor di media sosial.

Tetapi penangkapan ini membuka sisi gelap dari kehidupannya yang selama ini tak terlihat.

Setelah kasus ini terkuak, akun Instagram milik ED pun langsung dicari-cari oleh para pengguna media sosial.

Namun sayangnya, akun tersebut sudah tidak aktif dan tidak dapat ditemukan di platform tersebut.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan, Nam Yoon Su Donorkan Ginjal untuk Sang Ayah Tercinta & Siap Kembali ke Dunia Hiburan...

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Rizky Anak Rossa Sempat Benci dengan Sang Ayah

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi yang terjadi di hotel tersebut pada malam Selasa, (9/7).

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek kamar hotel tempat ED dan pria tersebut berada.

Saat razia dilakukan, petugas menemukan kedua pasangan tersebut dalam keadaan tanpa busana, menunjukkan bahwa mereka sedang melakukan aktivitas yang melanggar etika dan norma masyarakat.

Kategori :