BACAKORAN.CO -- Terjaring razia Operasi Patuh Musi 2024, dua pemotor di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan berusaha kabur.
Menyadari hal itu, anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Muba langsung sigap melakukan pengejaran.
Setelah berhasil mengamankan kedua pemotor itu, petugas yang melihat gelagat mencurigakan dari kedua pemotor itu langsung melakukan penggeledahan.
Benar saja, saat di geledah, dari dalam tas salah satu pemotor itu ditemukan 8 paket narkoba jenis shabu-shabu. Merekapun digiring petugas ke kantor polisi.
BACA JUGA:Benarkah Umat Islam Cuma Sampai 1500 Hijriyah? Kuy Simak Kata Ustad Zulkifli Muhammad Ali!
BACA JUGA:Ngaku Bisnis Pengeboran Minyak, Oknum Polisi Jaminkan Sertifikat Rumah Palsu untuk Pinjam Uang
Keterangan yang di dapat, tindakan penyergapan yang dilakukan aparat Satlantas Polres Muba itu terjadi pada Rabu 17 Juli 2024.
Bermula saat petugas melakukanOperasi Patuh Musi 2024 di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kelurahan Balai Agung, Sekayu, Muba.
Kasatlantas Polres Muba AKP Pandri menjelaskan, saat itu beberapa anggota Satlantas Polres Muba menghentikan sepeda motor Honda Vixion Warna Putih yang ditunggangi 2 pemotor dan sepeda motor lainnya.
Setelah motor berhenti, petugas kemudian meminta pengemudi motor menunjukan SIM dan surat kendaraan. Kedua pemotor itu kemudian diketahui berinisial AR dan EK.
KABUR : Berusaha kabur, slah satu pemotor yang terjaring Operasi Patuuh Musi 2024 Polres Muba berhasil diamankan. Pelaku diduga membawa narkoba dalam tasnya. (foto : yudi/sumeks.id)--
Nah ketika itu pemotor berinisial AR berusaha kabur. Namun upayanya gagal. Petugas dengan sigap menahan tas yang disandang oleh AR, sehingga sepeda motor yang mereka tunggangi terjatuh.
EK, yang dibonceng berusaha melemparkan tas dan mencoba melarikan diri ke arah Perumahan IBI yang tak jauh dari lokasi razia.
EK kemudian dikejar dan berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian. Dia kemudian dibawa ke Pos KTL.
"Ya benar, personil kita telah mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu saat melintasi di Kawasan Tertib Lalu Lintas," ujar AKP Pandri Pratama Putra SIK MA.
BACA JUGA:6 ALasan Kenapa Motor Matic All New Honda BeAT Laris Manis di Pasar Sekutik, Ternyata Gak Hanya Murah Loh
" Di dalam tas 2 pemotor tersebut, ditemukan delapan paket yang diduga narkotika jenis shabu dan seperangkat alat hisap shabu," ujar Pandri Pratama Putra.
"Saat ini, kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu beserta barang buktinya telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses lebih lanjut,"imbuh Pandri.
Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnaen SH, mengaku pihaknya telah menerima limpahan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari Satlantas Polres Muba beserta barang buktinya.
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa delapan paket yang diduga narkotika jenis Shabu, satu perangkat alat hisap Shabu, dan satu unit sepeda motor Honda Vixion warna putih.