Netizen Sebut Meita Irianty Ngadu ke Bekingan Anggota DPR, KPAI: Penyiksa Balita Harus di Tindak Profesional!

Kamis 01 Aug 2024 - 13:10 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Meita Irianty seorang influencer parenting semakin panas dengan dugaan adanya bekingan eks anggota DPR dari pihak Meita Irianty.

Netizen mengungkapkan ke khawatirannya bahwa kasus ini akan kandas di tengah jalan dan tidak ada kelanjutan.

Namun, baru-baru ini di lansir dari detikNews sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menggunakan baju tahanan oranye.

Banyak yang menyesalkan akan tindakan Meita Irianty yang tertangkap menganiaya balita berumur 2 tahun.

Padahal sosok Meita Irianty sudah dikenal banyak orang sebagai sosok influencer parenting.

BACA JUGA:Meita Irianty Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Terancam 5 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Biodata Meita Irianty Influencer Parenting Pelaku Aniaya Balita di Daycare, Netizen: Setan Aja Malu Mba

Alih-alih meminta maaf atau memberikan klarifikasi, Meita diduga mengadukan kasus ini kepada kakak iparnya Tjatur Sapto Edy, mantan anggota DPR RI seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com.

"Hati2 nih tkt nya malah berhenti tengah jalan kasusnya. Baca di tiktok katanya ada saudaranya yg di DPR dan udah ngadu ????bantu kawal gaisss" Dikutip dari X/Ogell20 

Berikut informasi selengkapnya tentang kabar Meita Irianty yang sudah terancam 5 tahun penjara.

Meita Irianty seorang influencer parenting terlibat kasus dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap seorang anak berusia dua tahun di daycare miliknya.

BACA JUGA:Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ronald Tannur Anak DPR Bebas, Kang Asep: Bukti Lengkap, Hakim Cuma Butuh Hiburan!

BACA JUGA:TikTokers Cici Chania Owner Pororo Ungkap Kronologi ART Aniaya Anaknya, Netizen: Jangan Mau Damai!

kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan tindakan tersebut viral di media sosial, mengejutkan banyak orang yang mengira bahwa Meita adalah seorang advokat anti-kekerasan terhadap anak.

Dari informasi terekam CCTV, Meita diduga melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, seperti mencubit, memukul, dan bahkan menendang anak tersebut hingga terjatuh dan menangis.

Kategori :