BACA JUGA:Tangkap Dua Pengedar Sabu, BNN OKI Ngaku Sudah Kantongi Identitas Bandarnya, Kita Tunggu Aksinya
Toni Darmawan mengaku, seluruh proses komunikasi pemesanan sabu-sabu melalui OK, sementara ia hanya bertugas mengantarkan paket tersebut.
"Siapa yang mengirimkan dan pemesan sabu saya tidak tahu. Tugas saya hanya mengantarkan paket ke lokasi,"katanya.
Sementara rekannya Suyatno bertugasnya mengemas atau mengepak sabu tersebut. "Total upah yang dijanjikan sama saya Rp 25 juta. Yakni saya Rp20 juta dan Suyatno Rp 5 juta. Uang belum saya terima karena masih ada paket yang belum diambil, belum habis," tegasnya.
Ironisnya hingga kasus kedua kurir sabu-sabu ini bergulir di pengadilan, polisi informasinya belum berhasil menangkap bandar sekaligus pemasok narkoba kepada kedua terdakwa