Kurir 60 kg Sabu-sabu Terancam Pidana Mati, Bosnya Belum Tertangkap

Jumat 02 Aug 2024 - 10:27 WIB
Reporter : Tommy Kurniawan
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Tangkap Dua Pengedar Sabu, BNN OKI Ngaku Sudah Kantongi Identitas Bandarnya, Kita Tunggu Aksinya

Toni Darmawan mengaku, seluruh proses komunikasi pemesanan sabu-sabu melalui OK, sementara ia hanya bertugas  mengantarkan paket tersebut.

"Siapa yang mengirimkan dan  pemesan sabu saya tidak tahu. Tugas saya hanya mengantarkan paket ke lokasi,"katanya.  

Sementara rekannya  Suyatno bertugasnya mengemas atau mengepak sabu tersebut. "Total upah yang dijanjikan sama saya Rp 25 juta. Yakni saya Rp20 juta dan Suyatno  Rp 5 juta. Uang belum saya terima karena masih ada paket yang belum diambil, belum habis," tegasnya.

Ironisnya hingga kasus kedua kurir sabu-sabu ini bergulir di pengadilan, polisi informasinya belum berhasil menangkap bandar sekaligus pemasok narkoba kepada kedua terdakwa

Kategori :