Sosok Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita, Punya Jabatan di Media Online hingga Palsukan Ijazah!

Jumat 02 Aug 2024 - 10:55 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan balita yang melibatkan influencer parenting bernama Meita Irianty telah menghebohkan media sosial. 

Meita yang dikenal sebagai influencer di bidang parenting serta pemilik penitipan anak di Depok kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun banyak hal mengenai dirinya yang kemudian terungkap ke publik. 

Dari cara Meita memperlakukan para pekerja di tempat penitipannya hingga informasi bahwa ia pernah bekerja di sebuah media online terkenal di Indonesia, Akurat Co.

BACA JUGA:Kurir 60 kg Sabu-sabu Terancam Pidana Mati, Bosnya Belum Tertangkap

BACA JUGA:Terungkap! Pembunuhan Pemimpin Hamas Haniyeh Direncanakan Sejak Lama, Bom Diselundupkan ke Kediaman?

Dalam pernyataan resminya, pihak Akurat Co mengonfirmasi bahwa Meita Irianty pernah bekerja di perusahaan mereka sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum (HR & GA). 

Meski demikian Meita telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak Mei 2023 berdasarkan surat pengunduran diri yang ia tanda tangani.

Akurat Co juga menyatakan bahwa mereka mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Meita. 

Mereka tidak ingin permasalahan yang dihadapi oleh mantan karyawan tersebut dikaitkan dengan perusahaan.

BACA JUGA:Terungkap! Pembunuhan Pemimpin Hamas Haniyeh Direncanakan Sejak Lama, Bom Diselundupkan ke Kediaman?

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Perpanjangan Masa Berlaku STNK Wajib Lulus Uji Emisi, Mulai Kapan Berlaku?

Selain itu, Meita selama ini selalu mengklaim bahwa dirinya memiliki dua gelar sarjana, yaitu Sarjana Ekonomi dan Sarjana Farmasi. 

Namun, fakta yang ditemukan di situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menunjukkan bahwa Meita tidak memiliki gelar sarjana apapun. 

Ia hanya tercatat pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi pada tahun 2006, namun statusnya adalah tidak lulus karena mengundurkan diri. 

Kategori :