BACAKORAN.CO - Satu insiden tragis terjadi di Pekanbaru, yang melibatkan seorang mahasiswi dan menyebabkan kematian seorang ibu-ibu.
Kejadian ini tidak hanya mengguncang komunitas lokal tetapi juga mengungkap fakta-fakta mengejutkan mengenai pelaku.
Mari kita simak kronologi kejadian dan detail penting yang perlu kamu ketahui.
Kronologi Kecelakaan
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tau, Ini Alasan KKV di Indonesia Ganti Nama jadi Oh!Some...
BACA JUGA:Golkar Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Ridwan Kamil Fix OTW Jakarta?
Pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, di Jalan Tuanku Tambusai, Nangka, di seberang Pasar Cik Puan, Pekanbaru, sebuah kecelakaan maut terjadi.
Korban, seorang ibu-ibu berinisial RM (46), baru saja pulang dari pasar dan sedang mengendarai sepeda motor.
Sekitar pukul 5.45 WIB, RM berada di bahu jalan ketika tiba-tiba ditabrak oleh mobil Toyota Raize yang dikendarai oleh Marisa Putri (21), seorang mahasiswi.
Tabrakan tersebut sangat dahsyat sehingga membuat RM dan motornya terseret sejauh lima meter.
BACA JUGA:Sang Sepupu Ungkap, El Rumi dan Syifa Hadju Diprediksi Menikah Tahun Depan, Benarkah?
Pelaku menabrak dari belakang dan menyeret alm sejauh 5m dan pelaku sempat kabur tapi di kejar warga dan ojol, pelaku mahasiswi 21 tahun universitas abdurrab pekanbaru, hasil test urinnya positif narkoboy (sabu),pelaku subuh itu baru pg dari club
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) August 4, 2024
Jempol mode on @DivHumas_Polri pic.twitter.com/nWkKDiXmaK
Akibat dari kecelakaan ini, RM mengalami pendarahan parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.
Yang lebih mengejutkan, hasil pemeriksaan urine terhadap Marisa menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba.
Ini menambah deretan panjang kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi dalam pengaruh zat terlarang.