JAMBI – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi, Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Kusnindar. Para saksi di mintai keterangan dalam perkara korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang menjerat Ismet Kahar, M Juber, Popriyanto dan Tartiniah. KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA
Kategori :