Tartiniah Akui Cuma Terima Rp 50 Juta

Jumat 12 May 2023 - 05:53 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

JAMBI – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi, Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Kusnindar. Para saksi di mintai keterangan dalam perkara korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 yang menjerat Ismet Kahar, M Juber, Popriyanto dan Tartiniah. KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Tags :
Kategori :

Terkait