Diluar Nurul, Meita Irianty Ungkap Aniaya Balita Karena Kesal Gara-gara Anak Rewel dan Nakal, Netizen Geram!

Selasa 06 Aug 2024 - 13:27 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Publik berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berikut informasi selengkapnya tentang informasi salah seorang netizen yang menyebutkan bahwa Meita Irianty ngadu ke bekingan mantan anggota DPR.

BACA JUGA:Biadab! Meita Irianty Influencer Parenting, Terbukti Aniaya Balita di Daycare, Ini Videonya..

BACA JUGA:Pilu, Balita Tenggelam di Sungai Karya Bakti Lubuklinggau Ditemukan Meninggal Dunia, Berikut Kronologinya...

Padahal kasus seperti ini harusnya di tindak tegas seperti yang telah suarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Meita Irianty seorang influencer parenting semakin panas dengan dugaan adanya bekingan eks anggota DPR dari pihak Meita Irianty.

Netizen mengungkapkan ke khawatirannya bahwa kasus ini akan kandas di tengah jalan dan tidak ada kelanjutan.

Namun, baru-baru ini di lansir dari detikNews sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menggunakan baju tahanan oranye.

Banyak yang menyesalkan akan tindakan Meita Irianty yang tertangkap menganiaya balita berumur 2 tahun.

Padahal sosok Meita Irianty sudah dikenal banyak orang sebagai sosok influencer parenting.

BACA JUGA:Meita Irianty Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare, Terancam 5 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Biodata Meita Irianty Influencer Parenting Pelaku Aniaya Balita di Daycare, Netizen: Setan Aja Malu Mba

Alih-alih meminta maaf atau memberikan klarifikasi, Meita diduga mengadukan kasus ini kepada kakak iparnya Tjatur Sapto Edy, mantan anggota DPR RI seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com.

"Hati2 nih tkt nya malah berhenti tengah jalan kasusnya. Baca di tiktok katanya ada saudaranya yg di DPR dan udah ngadu ????bantu kawal gaisss" Dikutip dari X/Ogell20 

Berikut informasi selengkapnya tentang kabar Meita Irianty yang sudah terancam 5 tahun penjara.

Kategori :