BACAKORAN.CO – Kisruh antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) makin meruncing.
Teranyar, PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini buntut dari pernyataan Lukman bahwa tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PKB, Cak Imin, tidak transparan.
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan Cucun Syamsurijal menyebut pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan institusi partai serta para pimpinannya.
BACA JUGA:Muncul Wacana PKB Dikembalikan ke NU, Ini Langkah Awal Diambil PBNU!
BACA JUGA:Lima Warga Nahdliyin Bertemu Presiden Israel Terancam Sanksi? PBNU Bilang Begini!
"Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik dan itu membahayakan. Ini merupakan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, yang sangat berbahaya bagi kami," terang Cucun saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sementara itu, Rais Syuriah PBNU Cholil Nafis, memberikan tanggapan terkait pelaporan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, menjadi hak warga negara melaporkan hal-hal yang dianggap janggal.
“Kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," ujar Cholil di Kantor PBNU, Jakarta.
Sebelumnya, Lukman bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang bertugas mendalami masalah antara PBNU dan PKB.
Menurut Lukman, PBNU ingin mengetahui substansi dari masalah antara NU dan PKB.
Terutama setelah beberapa tahun terakhir ini, sejak Pilpres dan Muktamar NU di Lampung.