Perayaan Hari Kemerdekaan Tahun ini Akan Dilaksanakan di Dua Tempat "IKN dan Istana Merdeka, Yuk Buruan Daftar

Kamis 08 Aug 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Perayaan hari kemerdekaan ke-79 akan diwarnai dengan kemeriahan dan pelaksanaan yang berbeda dari biasanya.

Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka, Jakarta.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-79 akan dilaksanakan di IKN, mengikuti zona waktu Indonesia bagian barat (WIB).

Upacara ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri, termasuk Menhan Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Bukan Saat Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024, Ini Jadwal Peluncuran BBM Jenis Baru!

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin akan memimpin upacara di Istana Merdeka, Jakarta, bersama Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Presiden Jokowi akan menjadi inspektur upacara pada 17 Agustus 2024 di IKN, yang akan dilaksanakan secara militer.

Sementara itu, upacara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, akan mengikuti tata upacara militer yang sama dengan di IKN.

Upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih juga akan diselenggarakan di kedua tempat, baik di IKN maupun di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

BACA JUGA:BBM Jenis Baru Siap Diluncurkan di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus, Lebih Bagus dari Pertalite?

Sejumlah undangan untuk Peringatan Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN pada pagi dan sore hari masing-masing akan mencakup seribu orang.

Undangan utama diutamakan untuk tokoh-tokoh IKN dan warga sekitar, seperti dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.

Selain itu, undangan juga akan diberikan kepada sejumlah menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, dan duta besar negara sahabat.

Sementara Untuk Peringatan Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, undangan akan mencakup masing-masing 1.500 orang pada jadwal pagi dan sore hari.

BACA JUGA:Beda Sikap Luhut dengan Menteri ESDM Arifin Soal Pembatasan BBM Subsidi mulai 17 Agustus, Mana yang Benar?

Kategori :