Perayaan Hari Kemerdekaan Tahun ini Akan Dilaksanakan di Dua Tempat "IKN dan Istana Merdeka, Yuk Buruan Daftar

Kamis 08 Aug 2024 - 20:09 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Pendaftaran peserta upacara untuk masyarakat umum akan menggunakan mekanisme online, seperti tahun sebelumnya.

Bagi kamu masyarakat yang ingin menghadiri Upacara HUT ke-79 RI, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan Sekretariat Negara RI di https://www.pandang.istanapresiden.go.id.

Berikut adalah persyaratan untuk Mengikuti Upacara 17 Agustus 2024:

- Isi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id.

BACA JUGA:Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, NasDem: Akhirnya Sadar Jika…

- Unggah foto diri.

- Undangan hanya berlaku untuk satu orang.

- Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.

- Membawa undangan resmi saat upacara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal pengambilan yang diinformasikan melalui email dan WhatsApp, serta tidak dapat diwakilkan).

BACA JUGA:Jokowi Minta Maaf dan Ucapkan Kata Khilaf, Ternyata Banyak Netizen yang Ngga...

- Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster.

- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.

- Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat mengambil undangan dan hadir saat upacara.

- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

BACA JUGA:Keren Abis! Presiden Jokowi Spill Suasana Kantor Baru dan Kamar Tidur di IKN Nusantara, Begini Penampakannya!

- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.

Kategori :