BACAKORAN.CO - Pendaftaran dan persyaratan administrasi menjadi langkah awal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Proses ini adalah bagian dari rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang juga mencakup Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan jadwal yang diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), seleksi CPNS 2024 akan dimulai dari minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.
Tahap awal dalam seleksi mencakup pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi.
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai syarat administrasi dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
Syarat Administrasi CPNS 2024
Hingga saat ini, belum ada persyaratan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pendaftaran CPNS 2024.
Namun, mengacu pada proses seleksi tahun 2023, terdapat dua jenis persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu persyaratan umum dan berkas.
BACA JUGA:Sebelum Daftar, Simak Formasi Lengkap CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Wajib Tau!
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai kedua jenis persyaratan tersebut:
1. Persyaratan Umum CPNS
- Usia: Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.