BACAKORAN.CO - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan perselisihan antara seorang pengemudi mobil dengan petugas di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam video tersebut, pengemudi mempertanyakan adanya biaya admin sebesar Rp5.000 yang tiba-tiba dikenakan saat dirinya mengisi bahan bakar jenis Pertamax.
"Apakah ini pungutan liar? Setiap hari saya membeli Pertamax senilai Rp100 ribu dan selalu dikenakan biaya admin Rp5.000 per transaksi," tulis pengemudi dalam keterangan videonya.
Insiden ini terjadi di sebuah SPBU yang berlokasi di Sanglah, Denpasar, Bali.
Petugas SPBU yang bertugas saat itu tidak mau mengalah.
Ia menjelaskan bahwa biaya admin sebesar Rp5.000 tersebut sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku.
Namun, saat konsumen meminta bukti tertulis mengenai peraturan tersebut, petugas tidak bisa menunjukkannya dan malah menyarankan konsumen untuk membeli bahan bakar di SPBU lain.
"Mana peraturannya saya mau lihat peraturan tertulisnya, Kalau ada saya akan bayar Rp5.000 itu Saya beli Pertamax bukan Pertalite. di SPBU lain tidak ada yang seperti ini," kata pengemudi mobil tersebut dengan nada tegas.
BACA JUGA:Terungkap! 5 Fakta Skandal Video Syur Audrey Davis: Motif Sakit Hati hingga Berbagi Fantasi...
BACA JUGA:3 Agenda Utama Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga, Digelar Malam Ini!
Video tersebut segera menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari warganet.
Banyak yang mendukung pengemudi dan menganggap tindakan petugas SPBU sebagai bentuk pungutan liar yang tidak sah.
Bahkan beberapa warganet berkomentar bahwa mereka juga pernah mengalami hal serupa di SPBU yang berbeda.