Atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa:
1. Mercedes Benz dengan plat kendaraan B 1 RPL tahun perolehan 2023
Atas nama Gusti Ariq Ibrahim Siregar:
1. Ferrari 360 Challenge Stradale dengan plat nomor kendaraan B 360 GAS tahun perolehan 2023
Penggunaan nama orang lain atau perusahaan dalam pembelian mobil mewah bukanlah hal baru.
Bahkan, beberapa pemilik mobil mewah di Indonesia ditemukan tinggal di lingkungan yang sederhana.
Beberapa waktu lalu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan banyak pemilik kendaraan mewah menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak progresif.
BACA JUGA:Menikmati Hasil Korupsi Suaminya, Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka ?
"Pajak untuk PT itu sangat kecil, negara rugi karenanya,” terang Yusri.
Adapun 95 persen mobil mewah di Indonesia menggunakan nama PT agar pajaknya lebih rendah.
Lantaran itu, diusulkan penghappusan pajak progresif, agar pemilik mobil banyak bisa bebas menggunakan nama pribadi tanpa harus takut pajak progresif," ujar Yusri.