BACAKORAN.CO – Jika dinding rumah mulai terlihat kusam, warnanya sudah usang, atau eksterior rumah kehilangan pesonanya, mungkin kamu bertanya-tanya apakah ini saat yang tepat untuk mengecat ulang rumah.
Sayangnya, bisa jadi kamu sudah terlambat.
Agar lebih hemat, sebaiknya jadwalkan pengecatan rumah sebelum masalah muncul, bukan setelahnya.
Nah, berikut ini diulas seberapa sering pemilik rumah sebaiknya mengecat ulang interior dan eksterior rumah dan cara memaksimalkan hasil pengecatan.
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Hilangkan Bau Jamur di Rumah dan Cegah Balik Lagi, Nomor 3 Banyak Dijual di Warung!
Tanda-tanda Rumah Perlu Dicat Ulang
Untuk dinding interior, perhatikan tanda-tanda kerusakan seperti sudut yang terkelupas, lecet, atau penyok akibat lalu lintas yang padat. Retakan pada dempul, drywall, atau plester juga menjadi indikasi bahwa saatnya mengecat ulang.
Di sisi eksterior, keinginan untuk tampilan baru adalah satu hal, tetapi menemukan dempul yang retak, karat, kayu yang rusak, atau cat yang mulai pudar, mengelupas, atau melepuh adalah tanda bahwa penyegaran cat diperlukan.
Seberapa Sering Eksterior Rumah Harus Dicat?
BACA JUGA:Tips Membersihkan dan Mencuci Penutup Kasur Menurut Para Ahli, Bikin Tidur Nyenyak dan Bebas Alergi!
BACA JUGA:Berapa Lama Cat Sisa Dapat Bertahan? Simak 6 Tanda Cat Sudah Kedaluwarsa dan Waktunya untuk Dibuang!
Karena terkena elemen alam, cat eksterior cenderung lebih cepat aus dan biasanya perlu dicat ulang setiap 5 hingga 10 tahun.
Namun, ada dua hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, beberapa sisi rumah mungkin lebih cepat rusak karena paparan sinar matahari sehingga perlu perhatian lebih awal.