5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak memiliki keanggotaan di partai politik.
7. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai dengan tugas instansi pemerintah.
10. Memenuhi syarat lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
BACA JUGA:Ngeliwet Bareng Warga, Yudha Tak Sungkan Duduk Lesehan dan Makan Pakai Tangan
Syarat Khusus:
Beberapa instansi mungkin memiliki syarat tambahan seperti tinggi badan minimal, larangan memiliki tato atau tindikan, dan pengalaman kerja di bidang terkait.
Demikianlah informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2024 dan proses pembuatan akun SSCASN yang bisa dilakukan secara online.