Setelah Selama 4,5 Jam Oleh KPK Kasus Koropsi DJKA, Hasto Sebut Dua Nama ini...

Selasa 20 Aug 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali naik setelah sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyeret 2 nama menterinya Presiden Joko Widodo.

Korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Hasto menjelang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hasto membeberkan alasannya diperiksa di kasus korupsi DJKA, Menurutnya pada saat Pilpres 2019 lalu, dirinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Edward Candra Buka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi.

Saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong.

Selanjutnya kata Hasto, Adhi Dharmo atau Yoseph Aryo Adhi Dharmo bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).

Setelah pertemuan itu, ada penugasan terhadap Bapak Harno (tersangka di KPK) yang saat itu menjadi Kepala Biro.

BACA JUGA:KPK Sidak Kemendikbudristek Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Ambil Data Ini!

Lalu saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno terangnya.

"Itu lah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi. Apakah itu benar atau tidak, di sinilah tempat klarifikasi yang terbaik," pungkas Hasto.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Hasto. Mengingat, Hasto mangkir pada panggilan pertama yang diagendakan pada Jumat (19/7).

Selain itu, Hasto mengaku dicecar penyidik KPK dengan 21 pertanyaan terkait kedekatan Hasto dengan mantan Direktur Prasarana Perkretaapian, Harno Trimadi. 

BACA JUGA:Wedew! Mantan Kepala dan Bendahara BPBD OKU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Anggaran Rp 428 Juta

Kategori :