2 Perampok Mobil yang Tembak Korbannya Tertangkap, Kendaraan Korban Belum Ditemukan

Rabu 21 Aug 2024 - 14:20 WIB
Reporter : Andika Pratama
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- 2 Dari 3 perampok mobil pick up yang beraksi di Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumater Selatan yang beraksi Senin subuh 19 Agustus 2024 berhasil di tangkap.

Perampok yang ketika itu sempat menembak pengemudi mobil yaitu Nopi Insani (27) dengan senjata api rakitan hingga terluka parah di tangkap tanpa perlawanan.

Ke 2 perampok yang berhasil di tangkap tersebut yaitu Irfansyah alias Anang (42), warga Desa Sungai Pinang  dan Agus Toni (34), warga Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara satu rekan pelaku lainnya berinisial An, saat ini masih diburu petugas.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Ditetapkan Sebagai DPO, Ini Kronologinya...

BACA JUGA:Pergoki Aksi Perampok, Ozy Bos Kopi Selangit Tewas Ditikam

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim, Bripka Prayudho Wibowo SH kepada wartawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja.

Awalnya setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri pelaku yang beraksi di tengah dusun tersebut.

Upaya polisi tidak sia-sia, ciri-ciri pelaku mengarah kepada seorang pria yang kemudian di ketahui bernama  Agus Toni.

Pria itu disergap pada Selasa 20 Agustus 2024 di kediamannya di RT 04 Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja. Dia kemudian diinterogasi petugas.

BACA JUGA:Satu Jam Geledah Kantor Dispora, Tim Kejari OKI Temukan 5 Cap Toko

BACA JUGA:Sah! Bahlil Lahadalia Ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar, Segera Susun Kepengurusan DPP

Dari mulut pria itu kemudian keluar pengakuan bahwa aksi perampokan itu ia lakukan bersama 2 rekannya Irfansyah alias Anang dan An.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya. Upaya itu membuakan hasil dengan memberkuk Irfansyah alias Anang di rumahnya di Dusun II RT 04 Desa Sungai Pinang. Sementara An masih di buru.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya  satu helai baju kaos singlet warna merah merek three second.

Kemudian, satu helai celana levis pendek warna biru merek Lois serta tali rafia warna kuning yang digunakan untuk mengikat korbannya.

BACA JUGA:Pelatih Sociedad Tak Bisa Menahan Jika Detik-detik Terakhir Zubimendi Hengkang

BACA JUGA:Waspada Cacar Monyet (Mpox)! Ini Sebaran Kasus di 6 Wilayah, Terbanyak di Mana?

Sementara itu, barang bukti mobil pick up milik korban hingga kini belum berhasil diamankan.

Diketahui, perampokan terhadap pengemudi mobil yaitu Novi Insani, terjadi di Desa Sungai Pinang, Senin (19/8) sekira pukul 05.00 WIB.

Ketika ituu Novi Insani mengendarai  mobil pick up Daihatsu Grandmax Warna Hitam hendak menjemput karyawan Pabrik Gula Cinta Manis.

Ketika melintas di  tikungan di lokasi kejadian, mobil korban dihentikan 3 tiga orang pria, salahsatunya membawa senjata api rakitan.

BACA JUGA:Ingin Harga Miring, Manchester United Tunggu Akhir Bursa Transfer Gaet Ugarte

BACA JUGA:5 Rekomendasi Sunscreen Bumil Friendly yang Cocok Digunakan Selama Masa Kehamilan, Ini Produk nya...
 
Pelaku  menodongkan senjata api ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil. Selanjutnya pelaku menyeret korban keluar dari mobilnya.

Diduga korban berusaha melawan hingga pelaku langsung melepaskan tembakan sebanyak 3 kali. Akibatnya korban berismbah darah mengalami 3 luka tembak di lengan kanan dan di kepala.

Ketik korban tak berdaya, salah satu pelaku mengikat korban dengan tali plastik dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku kabur membawa  mobil pick up milik korban. 

Kategori :