BACAKORAN -- Massa yang geram terhadap pelaku pencuri sawit di Dusun Air Itam Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin Sumatera Selatan bertindak main hakim sendiri.
Mereka membakar mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8525 BQ yang digunakan pelaku pencurian untuk mengangkut buah sawit hasil curian.
Massa yang kesal juga menghakimi 3 orang yang diduga sebagai komplotan pencuri buaha sawit tersebut hingga babak belur. Mereka diketahui bernama Antonio, Sugeng dan Gusti Sadewa.
Peristiwa yang membuat desa tersebut heboh terjadi pada Selasa 20 Agutus 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Bahkan hingga menjelang malam, api yang membara membakar mobil dibiarkan warga tetap berkobar.
BACA JUGA:Terpantau Tim Terpadu, Polisi Tangkap Warga yang Bakar Lahan Untuk Kebun Sawit
BACA JUGA:Awal Mei 2024, TBS Sawit Naik Rp 2.717 Pekan ini, Berikut Daftar Harganya!
Sementara kemarahan massa terhadap para pelaku berhasil diredam aparat Desa Teluk Tenggulang sehingga nyawa ke 3 pelaku selamat.
Ketiga pelaku yang babak belur sempat dibawa ke pusat pelayanan kesehatan dan kemudian di serahkan ke polisi.
Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa bangkai mobil Suzuki Carry BG 8525 BQ serta 86 buah tandan sawit di bawa ke Mapolsek Tungkal Ilir.
Keterangan yang dihimpun, aksi massa itu merupakan puncak kekesalan terhadap pelaku pencuri sawit yang sudah lama dicurigai warga.
BACA JUGA:11 Rekomendasi Drama China Terbaik yang Ga Boleh di Skip, Dijamin Seru dan Bikin Baper!
Namun selama ini warga belum mendapatkan bukti jika pelaku yang menggunakan mobil pick up itu merupakan pencuri sawit."Sekarang sudah terbukti, tertangkap tangan,"jelas suara salah seorang warga dalam vidio rekaman aksi massa yang membakar mobil pencuri sawit itu di media sosial.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik mengatakan pembakaran mobil pelaku pencurian buah kelapa sawit itu berawal saat warga memergoki pelaku memanen buah kelapa sawit.
"Warga pergoki ketiga pelaku sedang mencuri buah kelapa sawit yang masih di batang yang diangkut pakai mobil Suzuki Carry,"jelas Kkapolres didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, sperti di kutipp dari sumeks.id, Kamis (22/8).
Polisi sendiri mendapat informasi itu setelah dihubungi Kadus III Desa Teluk Tenggulang. Mendapat laporan amuk massa itu, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Dimas Arbianto langsung terjun ke lapangan bersama sejumlah personilnya.
BACA JUGA:Kritik Pedas Reza Rahadian di DPR: Negara Ini Bukan Milik Keluarga...
BACA JUGA:Wanita Penghuni Kontrakan Tewas Dalam Kondisi Hadphone di Dekat Telinga
Polisi tiba di lokasi kejadian sekira pukul 20.00 WIB."Ketiga pelaku ketika itu di evakuasi di kantor desa, kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Tungkal Ilir,"ungkapnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rabu (21/8) proses hukum ke 3 pelaku dialihkan ke Polres Banyuasin."Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana,"jelas Kapolres.