8. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan/ atau tidak sedang terkena permasalahan hukum Pidana
9. Menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp 500 juta sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dan dikirimkan melalui Rekening Perbasi.
B. Kelengkapan Administrasi yang harus dilengkapi :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
4. Surat Keterangan Dokter;
5. Curriculum Vitae (CV) terbaru
6. Menyerahkan surat dukungan dari minimal 15 (Lima Belas) Perbasi Provinsi.
7. Surat kesanggupan menjadi ketua umum dan kesediaan taat AD/ART Perbasi dengan materai.
8. Menandatangani Pakta Integritas dengan materai
9. Melampirkan surat pengunduran diri (jika menjabat dikepengurusan Perbasi ditingkat lainnya)