Fakta-fakta Demo di Semarang yang Memanas, Terdapat 33 Orang Dilarikan ke RS Karena Semburan Gas Air Mata...

Selasa 27 Aug 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Dibalik demo di Semarang yang ricuh terdapat fakta-fakta yang dilakukan oleh ribuan orang di kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah.

Tidak hanya mahasiswa dan pelajar, masyarakat pun juga terlibat dalam aksi yang memprotes revisi UU Pilkada.

Kejadian ini diketahui terjadi di depan Gedung DPRD kota Semarang Jawa Tengah pada Senin lalu (26/8/2024).

Fakta Pertama 

Sebanyak 33 orang dibawa ke rumah sakit akibat dari kerusuhan ini, mereka dilarikan ke rumah sakit Roemani, RSUP Karyadi dan Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang untuk melakukan perawatan lebih lanjut.

BACA JUGA:Miris! Aksi Demo di Makassar Ricuh, 1 Angkot Terbakar Diduga Akibat Oknum Polisi, ini Kronologinya..

BACA JUGA:Semarang Memanas! Demo Ricuh Mahasiswi Dipukul Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Anak Kecil TPQ juga Jadi Korban

Tuti Wijaya selaku pendamping hukum Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mengatakan sebagian dari mereka yang dilahirkan rumah sakit karena memiliki sesak nafas dan terdapat luka di bagian kepala.

"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban, ada yang sesak nafas ada juga yang kepala bocor ada juga jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit ujar Tuti, Senin (26/8/2024).

Bobon sebagai Perwakilan Mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang menjelaskan bahwa mereka mengalami sesak nafas karena pihak kepolisian menyemprotkan gas air mata sebagai pengaman.

"Mayoritas sesak napas karena gas air mata," kata Bobon, di depan Mall Paragon Semarang.

BACA JUGA:Polisi Brutal! 33 Aksi Demo di Semarang Dilarikan ke Rumah Sakit, Dari Serangan Jantung hingga Bocor Kepala

BACA JUGA:Machica Mochtar Jemput Anaknya di Polda Metro, Ditangkap Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Fakta Kedua 

Penyemprotan water Cannon ke arah mahasiswa membuat banyak mahasiswa terlempar dan bahkan menurut penjelasan Bobon ada juga yang mendapat pukulan dari pihak berwajib.

Kategori :